Seperti yang ditulis situs Antara News, UU No.12/2012 menyebutkan bahwa hanya kampus yang terakreditasi BAN-PT yang bisa menerbitkan ijazah secara sah. Artinya, perguruan tinggi yang tak terakreditasi ijazahnya tak diakui. Nah, di wilayah Sulawesi ini, sayangnya hanya ada 10 jurusan PGSD yang terakreditasi BAN-PT. Itupun ada yang masa akreditasinya sudah habis, dan sebentar lagi habis. Ditambah lagi, hanya lima kampus yang mempunyai akreditasi B. Jika kalian ingin meneruskan kuliah di program studi PGSD, maka pilihlah salah satu dari lima kampus itu.
Mana saja? Ini daftar kelima kampus itu,
- Universitas Kristen Indonesia Toraja, Tana Toraja
- Universitas Muhammadiyah Makassar
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Tadulako
No comments:
Post a Comment